The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah
The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah
Blog Article
Buku sirah nabawiyah ini disusun berdasarkan kronologis peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Akibatnya, tiada lagi tempat bagi pedagang kecil di Mekkah. Suatu ketika Muhammad merasa berkewajiban menegur Abu Jahal menyusul perlakuannya mengambil hak seorang pedagang kecil dengan cara paksa. Karena merasa segan, Abu Jahal kemudian mengembalikan hak sang pedagang. Perlu diketahui bahwa penampilan Muhmmad di samping keramahan dan kasih-sayangnya serta tidak senang kepada kekerasan, beliau juga bertubuh kekar dengan perawakan tegas dan penuh wibawa yang menimbulkan rasa segan pada diri kawan dan lawan. Sebenarnya, penolakan para pemimpin Qureisy terhadap Islam tidak disebabkan oleh karena mereka benci agama atau tidak senang kepada kebenaran tetapi karena mereka adalah elit masyarakat yang sedang menikmati segala keistimewaan yang ada. Meskipun masyarakat mengarah kepada kehancuran, namun mereka bahagia dengan kondisi yang ada, sedangkan Islam menawarkan perubahan secara radikal. Dalam konteks ini kita dapat mengerti sikap mental Abu Jahal. Ia tidak sebodoh dan sebrutal yang dibayangkan sementara orang, sebab Rasulullah bercita-cita kiranya Islam diperkuat oleh satu diantara tokoh-tokoh kuat pada saat itu; yakni Umar ibn Khattab, Abul Hakam Amr ibn Hisyam atau Abu Jahal. Bagaimana Rasulullah berpandangan demikian seandainya Abu Jahal bukan tokoh yang diperhitungkan?
menarik mereka masuk dalam barisan umat dan menempatkannya dalam posisi sebagai alanshar. Dari kalangan mereka banyak yang direkrut oleh Rasulullah untuk menjadi pemimpin dan pembesar Islam yang di kemudian hari seluruhnya bergabung kedalam kelompok Abu BakrUmar. Kiranya motivasi yang mendorong Ma'n ibn 'Uday dan 'Uwaim ibn Sa'idah untuk mengajak Abu Bakr bersifat politis dan didasarkan pada pandangan loyalitas suku. Oleh karena itu mereka mengatakan "fitnah mengancam jika Allah tidak menutup pintunya olehmu niscaya tidak akan pernah tertutup lagi". Itu berarti bahwa fitnah antara bangsa Arab memang telah berkobar (dan hingga kini belum terpadamkan lagi!). Abu Bakr dan Umar segera berangkat meninggalkan Rasulullah yang masih terbaring di tempatnya untuk menyelesaikan persoalan politik ini. Politik telah mengakibatkan keterlambatan pemakaman Rasulullah hingga matahari terbenam. 7. SELAMAT JALAN RASULULLAH. Abu Bakr dan Umar memandang bahwa jika orang-orang al-anshar dibiarkan mengambil keputusan sepihak mengenai siapa yang akan menggantikan Rasulullah dalam memimpin umat akan sulit merubahnya kelak karena al-anshar adalah mayoritas penduduk Madinah. Artinya merupakan mayoritas umat kala itu dan tidak mudah merubah keputusan yang ditetapkan melalui pilihan mayoritas terutama jika didasarkan kepada fanatisme golongan seperti halnya yang sedang mereka hadapi. Sepuluh tahun lebih beberapa bulan dalam perhitungan hijriyah adalah waktu yang relatif sangat singkat untuk melupakan dan menghapuskan sisa-sisa fanatisme kesukuan. Orang-orang Qureisy yang hijrah buku biografi nabi muhammad masih banyak yang mempertahankan rasa superioritas terhadap suku lain dengan sikap keangkuhan yang tinggi. Di antara mereka yang membaur dan nikah dengan orang-orang al-anshar terbilang sedikit sekali. Abu Bakr misalnya yang meski memperisterikan Umm Kharijah Habibah dari keluarga Al-Harits ibn Al-Khazraj dan menetap di tengah keluarga mereka di Sunh namun keluarga besarnya masih tetap diwakili oleh Aisyah dan ibundanya Umm Rouman serta saudara kandungnya Abd Al-Rahman.
Kita sudah mengetahui kisah wafatnya Rasulullah. Tetapi karena terlalu ringkas maka perlu kita uraikan di sini sesuai dengan urut-urutannya agar kita dapat membayangkan betapa berat cobaan yang menimpa umat Islam pada hari naas kala itu. Beritanya diriwayatkan dari Ibn Sa'd, penulis catatan Al-Waqidi dan muridnya yang merupakan perawi yang paling dipercaya dalam hal ini. Ia berkata: “diriwayatkan dari Anas ibn Malik berkata: ketika Rasulullah wafat orang-orang menangis dan Umar ibn Al-Khattab bangkit berpidato mengatakan: "Aku tidak ingin mendengar ada yang mengatakan Muhammad telah meninggal. Beliau hanya dipanggil oleh Allah seperti Musa ibn Imran dipanggil-Nya kemudian raib dari kaumnya selama empat puluh malam; demi Allah aku bersumpah akan memotong kaki dan tangan orang-orang yang beranggapan Muhammad telah meninggal” Dari Ikrimah yang berkata: pada hari wafatnya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa beliau dimi'rajkan rohnya seperti roh Nabi Musa. Umar bangkit berpidato "Sesungguhnya Rasulullah tidak meninggal tetapi rohnya dimi'rajkan seperti roh Nabi Musa; Rasulullah tidak akan wafat hingga seluruh bangsa-bangsa (di dunia) takluk". Lebih lanjut dikatakan bahwa Umar tetap mengulang-ulangi ucapannya hingga bibirnya kering. Kala itu Al-Abbas berkata “tubuh Rasulullah sudah mulai berubah seperti halnya mayat manusia, sesungguhnya Rasulullah telah wafat. Selayaknya dikebumikan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau mati dua kali? beliau jauh lebih terhormat dari itu. Jikalau anggapan kalian memang benar, tidaklah sulit bagi Allah memerintahkan kepada tanah untuk membangkitkannya kembali. Beliau pergi setelah menjelaskan dengan terang jalan hidup yang benar, batas-batas antara yang halal dan yang haram, urusan nikah-talak (dan sebagainya), pedoman perdamaian dan peperangan. Pengembala kambing yang membawa tuannya pergi melintasi puncak gunung lalu menggalikan kuburan dengan tangannya tidak lebih sayang dari pada kasih sayang Rasulullah terhadap kalian”.
لكن لمن قرأ فيها من قبل خصوصا هدي السيرة النبوية سيظلم الندوي في التقييم ,
Dan aku berjanji jika umurku masih panjang aku akan membantu dan mendukung perjuanganmu”. Kemudian Waraqah wafat, wahyu pun terputus”. Dengan demikian Waraqah adalah orang pertama yang menenangkan Muhammad bahwa yang menyuruhnya membaca dan mengulangi bacaannya bukanlah syetan, bukan pula roh jahat melainkan namus yang pernah turun menemui Musa, dan itu berarti suatu kebaikan. Tapi apakah yang dimaksud namus ? Di antara banyak makna yang disebutkan Ibnu Mandzur dalam kamus lisan al-arab mengenai kata ini: namus adalah bejana atau wadah pengetahuan, dapat juga berarti Jibril. Para ahlul-kitab menyebutkan Jibril dengan istilah namus. Kemudian Ibnu Mandzur mengutip uraian mengenai kepergian Khadijah mengantar Muhammad menemui Waraqah dengan jawaban yang berbeda dengan riwayat yang sedang kita bicarakan, namun terdapat dalam sebagian besar riwayat lainnya. Ibnu Mandzur menulis “Jika yang kamu (Khadijah) katakan benar berarti ia (Muhammad) telah didatangi oleh namus yang pernah mendatangi Musa AS”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya ia telah memperoleh namus yang agung.” Dalam riwayat lainnya lagi dikatakan: “Maha suci Tuhan, Demi Tuhan yang menguasai jiwa Waraqah, wahai Khadijah jika kamu percaya sesungguhnya ia (Muhammad) telah memperoleh namus yang agung yang pernah diperoleh Musa. Sesungguhnya dia itu adalah Nabi zaman ini. Katakanlah kepadanya agar lebih tegar menghadapi semua ini”. Kelemahan riwayat ini terdapat pada adanya kesan bahwa Muhammad tidak pergi bersama Khadijah menemui Waraqah. Ini jauh dari kenyataan, sebab tidak mungkin Muhammad duduk diam di rumah dan membiarkan isterinya pergi mencari tahu akan hakekat yang menimpanya padahal beliau sendiri justeru amat berkeinginan mengetahuinya.
Bahkan bisa saja seorang mata-mata menyelinap masuk dalam rombongan kaum muslim untuk membunuh Rasulullah, tetapi begitu ia memandang wajah Rasulullah dan mendengar suaranya, kebencian dalam dirinya tiba-tiba terhapus begitu saja dan menjadi orang yang paling cinta kepada beliau, lalu menyatakan diri memeluk Islam. Di antara faktor-faktor yang mendorong penulis mengajak para pembaca untuk mengkaji almaghazy, sejarah peperangan Rasulullah, adalah bahwa ketika kajian di sekitar perjalanan hidup Rasulullah sudah rampung dan segera memulai kajian mengenai Al-Maghazy, ternyata banyak sekali keistimewaan dan keahlian yang dimiliki oleh Rasulullah yang sebelumnya kita tidak ketahui. Dalam studi ini kita akan mempelajari secara rinci keistimewaan dan kelebihan tersebut. Meskipun kaum muslim terdahulu banyak menulis buku tentang al-maghazy secara lengkap dan menjadi referensi induk, namun yang utuh diantaranya hanyalah karya Al-Waqidi 207 H sekitar 822M. Tapi banyak penulis lain yang secara terpisah menguraikan paragraf atau yang kurang dalam referensi induk tersebut sehingga dapat menjadi ganti bagi yang hilang. Kita tetap berharap bahwa referensi yang hilang tersebut pada suatu hari dapat ditemukan kembali. Di antara penulis yang memenuhi kebutuhan tersebut sesudah Al-Waqidi adalah Ibnu Sa'd dalam karyanya al-thabaqat, disusul oleh Ibnu Hisyam yang menyusun kembali karya Ibnu Ishaq dengan banyak menambah dan mengurangi, namun secara umum masih menggambarkan pemikiran asli, kemudian al-Thabary dan Al-Baladzary. Pada quantity II karya Al-Baladzary dengan judul ansab al-asyraf, di antaranya ada yang sudah dipublikasikan, banyak berbicara tentang al-maghazy walaupun dalam konteks biografi para sahabat. Demikian juga pada tulisan-tulisan yang muncul kemudian, baik yang tebal maupun yang tipis, terdapat rincian berharga yang sepantasnya diperhatikan oleh setiap peneliti sejarah.
قرأت الكتاب في ساعتين كان أسلوب الكاتب ممتعاً يحكي سيرة الحبيب بالمختصر المفيد وبشكل مبسط جداً قد أعده بما يناسب طلاب الثانوية
Diberitakan oleh Arim ibn Al-Fadhl dari Hammad ibn Zaid dari Ayyub dari Ikrimah yang berkata: Rasulullah telah wafat tetapi mereka mengatakan beliau hanya dimi'rajkan rohnya seperti halnya Nabi Musa. Umar berpidato mengancam orang-orang munafiq dan berkata: sesungguhnya Rasulullah tidak wafat tetapi dimi'rajkan Rohnya seperti halnya Nabi Musa. Beliau tidak akan wafat sebelum tangan dan lidah orang-orang (tertentu) dipotong. Ia (Umar) tetap mengulang-ulang ungkapannya hingga bibirnya kering. Selanjutnya diberitakan pada saat itulah Al-Abbas menyampaikan pendapatnya yang secara utuh telah disinggung di muka. Namun untuk lebih mendapatkan kejelasan mengenai maknanya kami ingin memuatnya kembali tapi dengan penafsiran kami sehingga para pembaca akan melihat bahwa ungkapan Al-Abbas tersebut telah berperan menormalisasi keadaan sepanjang hari berikutnya setelah semalam suntuk orang dirundung kesedihan dengan teriakan dan tangisan para ibu-ibu, sedangkan para bapak-bapak bingung, ragu dan kesima. Al-Abbas mengatakan yang maknanya: kalian sadarlah dan terima kenyataan bahwa Rasulullah telah wafat sebagaimana manusia lainnya. Beliau telah pergi dan tak akan kembali lagi baik setelah forty hari seperti halnya Musa maupun setelah 100 hari. Lihatlah warna tubuh beliau sudah mulai berubah, tinggalkanlah angan-angan kalian dan yakinkanlah bahwa beliau telah wafat dan bergegaslah mengebumikannya sebelum tubuhnya menjadi bangkai. Apakah kalian beranggapan bahwa beliau meninggal sekarang dan akan hidup kembali nanti? Apakah kalian meninggal sebanyak satu kali dan beliau dua kali? Sesungguhnya beliau lebih mulia dari itu. Jika Allah akan berkenan membangkitkannya kembali setelah forty hari seperti anggapan kalian; apakah Allah tidak Maha Kuasa membelah bumi lagi untuk membangkitkannya kembali jika Dia menginginkannya?
Also I need to say I would not phone this a review, just some interesting points in regards to the e-book and personal feelings I had. This is a perform of an awesome alim and I am not healthy to critique it lol.
Orang-orang Qureisy di Mekkah dan para penduduk Thaif, Khaebar, Tayma dan Fadk dan seluruh perkampungan yang ramai dengan aktifitas umumnya membayar upeti demi keamanan. Jumlah upeti kadangkala dengan cara bagi dua hasil panen seperti di Khaebar di mana suku Ghatfan mendapat upeti dari hasil panen orang-orang Yahudi yang bermukim di Khaebar. Rasulullah sejak awal sudah menolak sistim pembayaran upeti ini, karena beliau memandang bahwa penduduk Madinah mampu melakukan pengamanan sendiri dan tidak pernah memenuhi tuntutan gerombolan badui. Beliau juga menolak sistim pembayaran khafarat yaitu pajak yang dipungut oleh suku-suku yang dilalui kafilah dagang Madinah dengan cara mendorong mereka untuk masuk Islam sehingga daerah kekuasaan mereka masuk dalam wilayah perbatasan Madinah, sehingga penduduknya menjadi bagian dari umat Islam. Jika para penduduk masih belum rela memeluk Islam, small melakukan perjanjian pertahanan bersama agar umat Islam tidak perlu mebayar ‘pajak lewat’ dan upeti. Dengan demikian, pada tahap ini orientasi al-maghazy telah diarahkan menguasai pesisir laut di sebelah barat (saef al-bahr), barat daya dan barat laut mengikuti jalur perdagangan dengan tujuan meyakinkan suku-suku yang bermukim di wilayah-wilayah tersebut akan pentingnya bergabung ke dalam umat atau perjanjian Madinah agar Mekkah kehilangan sekutu; dan hal itu berarti memperkecil kekuatan Qureisy. Kenyataan terlihat jelas pada operasi saef al-bahr yang sasarannya mencegat kafilah dagang Qureisy dibawah pimpinan Abu Jahal. Ketika menemukan jejak kafilah, Hamzah sebagai komandan operasi segera mengatur pasukannya yang hanya berpersonil 15 orang untuk 37
Panitia memberi tenggat waktu selama kurang lebih satu tahun penulisan. Lalu, pada Muktamar kedua pada 1977 M, panitia menggelar pengumpulan dan penilaian dari seluruh peserta.
Sedangkan suku-suku Hawazin tergantung kepada Mekkah dan Thaif. Orang-orang badui di bagian timur semenanjung tergantung kepada Nejd; dan yang di bagian utara Yaman tergantung kepada Najran dan 'Useir; seterusnya ke arah pesisir di selatan. Jika seseorang ingin menguasai wilayah Hijaz maka ia harus menduduki perkampunganperkampungan Madinah hingga Khaebar; jika ingin menguasai wilayah Tihama ia harus menduduki perkampungan-perkampungan Mekkah dan Thaif. Jika ingin menundukkan sukusuku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban maka harus menguasai perkampungan Khaebar, Fadk dan Ummul-Qura; jika ingin menguasai wilayah timur semenanjung kuncinya ada pada perkampungan-perkampungan Nejd, sedangkan jika menguasai wilayah Yaman yang meliputi Besya, Turba, Najran dan Sha'dah berarti telah menundukkan kedua wilayah utara Yaman. Posisi-posisi strategis ini berlaku pada masa Rasulullah dan abad-abad sesudahnya hingga penghujung abad pertengahan. Perubahan-perubahan radikal yang terjadi pada abad modern-day telah merubah posisi-posisi tersebut, sehingga abad modern memiliki kondisi tertentu dengan logika sejarah tersendiri. Kenyataan ketiga: adalah urgensi telaga-telaga yang berfungsi ganda; di samping menampung air juga sebagai jalur perjalanan dan perdagangan yang menghubungkan antar perkampungan satu sama lain, yang pada akhirnya menjadi urat nadi kehidupan di semenanjung. Siapa yang ingin menundukkan satu wilayah di semenanjung maka ia harus menguasai telaga-telaga tersebut. Kenyataan-kenyataan ini menjelaskan betapa rencana Rasulullah observed. untuk memasukkan semenanjung Arab ke dalam Islam didasarkan pada strategi yang amat tinggi dan perhitungan yang matang sekali.
كتاب مفيد لطيف متوسط الحجم، الشيخ الندوي قال في مقدمته أن الكتاب لطلاب أو سن الثانوية، وأنا أرى أنه الآن ينفع سن الجامعة لاختلاف الثقافة ودرجة المعرفة للأجيال، الكتاب سلس وبسيط لغةً ومحتوى، الخرائط مفيدة وبتساعد علي التصور.
Report this page